KAI Tangkap Pencurian Besi di Gudang Bama Stasiun Pulu Brayan
📅 Sabtu, 19 Jul 2025, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-KAI Sumut
Medan -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian besi di Gudang Bama, emplasemen Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan.
"Besi yang dicuri merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga dan dilindungi bersama. Pencurian ini merupakan tindak pidana dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin di Medan, Sabtu.
As’ad melanjutkan aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut menimbulkan kerugian material sekitar Rp4 juta.
Berdasarkan kronologi, pada Kamis malam, 17 Juli 2025, petugas keamanan KAI yang sedang berpatroli mendapati sejumlah orang tengah memukul dan memotong besi rel di area Gudang Bama, emplasemen Stasiun Pulu Brayan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim pengamanan KAI melakukan pengendapan di sekitar lokasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekitar pukul 23.00 WIB, terlihat dua orang sedang mengambil besi menggunakan gergaji besi dan gunting seng. Petugas segera mengamankan kedua pelaku di lokasi.
Petugas pengamanan segera berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut, serta dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan.
Pelaku berinisial DL (22 tahun) dan D (32 tahun) kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti berupa satu gergaji besi dan satu gunting seng.
Sebaiknya Anda baca juga:
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api.
KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan aset kereta api.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!