Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kadin Bicara Blak-blakan: Investasi Ogah Masuk Kalau Aturan Plin-plan!

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 15:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Bicara Blak-blakan: Investasi Ogah Masuk Kalau Aturan Plin-plan! Doc: ANTARA/HO-Kadin Indonesia
Ket. Ilustrasi - Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertajuk 'Membangun Ketahanan Nasional Berbasis Dunia Usaha', Jakarta, Jumat (13/6/2025).

JAKARTA – Investor, baik domestik maupun asing, cenderung lebih tertarik pada negara atau wilayah dengan sistem hukum yang jelas, adil, dan konsisten. Kepastian hukum mengurangi ketidakpastian dan risiko investasi, sehingga meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya.

Dengan adanya kepastian hukum, bisnis dapat beroperasi dengan lebih lancar, inovasi dapat berkembang, dan lapangan kerja dapat tercipta. Hal ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kepastian hukum merupakan faktor fundamental yang menentukan keberanian pelaku usaha dalam berinvestasi dan menjaga kelangsungan bisnis di tengah perlambatan ekonomi.

“Tanpa kepastian hukum, pengusaha akan semakin berhati-hati untuk menanamkan modal,” kata Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kadin Indonesia Dinna Prapto Raharja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6).

Lebih lanjut, Dinna mengatakan dunia usaha bergerak berdasarkan kalkulasi yang cermat, tak hanya terkait faktor internal perusahaan, tetapi juga ekosistem berbisnis secara keseluruhan.

Ia menilai, ketidakpastian hukum dalam bentuk perubahan aturan mendadak atau sengketa lahan dapat mengguncang kepercayaan investor.

Dinna menyebut industri sawit adalah sektor yang membutuhkan kepastian hukum, mengingat kontribusinya yang cukup besar dalam perekonomian nasional.

“Tidak ada pebisnis yang mau terkejut-kejut karena lahan diambil atau aturan main diubah semena-mena,” ujarnya.

Meskipun sektor usaha di Indonesia tetap mencoba optimistis, ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Dinna menyebut, pada kuartal I-2025, meski ada momentum konsumsi seperti Ramadhan hingga Lebaran, tetap tidak bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,87 persen (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.

“Kalau ditelisik, meskipun angka pertumbuhan nasional masih diklaim di kisaran 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat,” kata Dinna.

“Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat,” ujarnya pula.

Untuk itu, Dinna menilai, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menciptakan kepastian hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

31 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.