Kabar Gembira, Pemprov Sumsel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat peluncuran program pemutihan pajak bermotor di Palembang, Minggu (18/8/2024).
Foto: ANTARA/Ahmad Rafli BaiduriPalembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka membantu meringankan beban perekonomian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat peluncuran program pemutihan pajak bermotor di Palembang, Minggu, mengatakan dalam rangka membantu meringankan beban perekonomian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di wilayah itu,
Sehingga, diperlukan stimulus fiskal untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat dalam rangka mendorong kemudahan berinvestasi dan meningkat pertumbuhan dunia usaha berdaya saing tinggi.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel memberikan insentif fiskal pajak daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dan stimulus pertumbuhan ekonomi di wilayah itu.
"Maka, kami memberikan diskon pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan pemerintah, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah itu sebesar 52,72 persen, rasio pajak daerah terhadap PAD sebesar 86,79 persen, rasio pajak kendaraan bermotor (PKB)terhadap pajak daerah sebesar 25,20 persen, dan rasio bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terhadap pajak daerah sebesar 24,34 persen.
Karena itu, Pemprov Sumsel melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024 itu meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yaitu memberikan keringanan dan membebaskan sanksi administrasi dari PKB, pengurangan BBNKB, dan juga pembebasan sanksi administrasi untuk pajak progresif kendaraan bermotor.
"Hal ini juga didukung oleh Jasa Raharja untuk pemutihan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan)," katanya.
Ia mengatakan, untuk pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor itu dimulai pada 19 Agustus sampai dengan 14 Desember 2024.
"Oleh sebab itu, kami mengundang masyarakat untuk segara memanfaatkan fasilitas ini. Hal ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, akan tetapi ini juga membuat rasa nyaman saat di jalanan," kata Elen.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 4 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
- 5 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
Berita Terkini
- Polrestro Jakbar Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Indonesia, Malaysia, Thailand
- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- Percepatan pembangunan bendungan di Indonesia
- Komisi II DPR Pecahkan Rekor MURI terkait Pembuatan UU Terbanyak
- Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta