Johnson & Johnson Setuju Bayar Kompensasi
📅 Kamis, 06 Apr 2023, 02:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: AFP/Mark RALSTON
NEW YORK - Perusahaan Johnson & Johnson (J&J) pada Selasa (4/4) mengatakan bahwa mereka telah setuju untuk membayar kompensasi senilai 8,9 miliar dollar AS kepada puluhan ribu orang yang mengklaim produk bedak talek perusahaan tersebut menyebabkan kanker. Pembayaran kompensasi itu dilakukan setelah terjadi pertarungan hukum selama lebih dari satu dekade.
"Penyelesaian yang diusulkan akan dibayarkan selama 25 tahun melalui anak perusahaan," kata J&J seraya mengatakan bahwa rencana penyelesaian bukanlah pengakuan kesalahan.
Jika pengadilan kebangkrutan menyetujuinya, perjanjian tersebut akan menyelesaikan semua klaim saat ini dan masa depan yang melibatkan produk bedak J&J seperti bedak bayi, kata perusahaan itu.
Sementara itu sekelompok pengacara yang mewakili hampir 70.000 penggugat menggambarkan kesepakatan itu sebagai terobosan dan kemenangan yang signifikan bagi puluhan ribu perempuan yang menderita kanker ginekologi yang disebabkan oleh produk berbasis bedak J&J.
Banyak penggugat mengklaim bahwa bedak yang digunakan dalam bedak bayi J&J terkontaminasi asbes dan menyebabkan penyakit seperti kanker ovarium dan mesothelioma. Eksekutif J&J sebenarnya telah mengetahui selama beberapa dekade tentang risiko paparan asbes terkait dengan produk bedaknya, termasuk bedak bayi J&J yang terkenal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada 2020, perusahaan J&J mengatakan akan menghentikan penjualan bedak bayi berbahan dasar bedak di AS dan perusahaan itu berencana untuk menghentikan penjualan produk secara global tahun ini, dan sebagai gantinya produk bedak J&J kan menggunakan bedak dari bahan tepung jagung. ST/AFP/NYTimes/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!