Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bareskrim Polri Siap Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU.

25 Senin, 06 Jul 2026, 19:52 WIB | Oleh:
Bareskrim Polri Siap Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU. Bareskrim Polri Siap Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU. Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono (tengah) memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7).

Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortastipidkor) Polri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.

“Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) akan membantu proses pemeriksaan oleh penyidik Kortastipidkor, utamanya terkait teknis pertambangan.

“Kami akan membantu penuh proses pemeriksaan saksi-saksi ini dan mendukung dari Kortastipidkor, utamanya dalam hal pemeriksaan terkait teknis-teknis pertambangan,” ucapnya.

Diketahui, Kortastipidkor Polri menaikkan status kasus dugaan korupsi dan pencucian uang ini dari penyelidikan ke penyidikan pada Sabtu (4/7).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA.

Dugaan modus dalam kasus ini adalah manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dipasok, manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Modus-modus tersebut diduga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Akibat perbuatan tersebut dan ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya pemadaman listrik, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp5 triliun.

Namun, nilai riil kerugian keuangan negara tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.