Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jenderal Bintang Dua Ini Sebut 11 Anggota Polisi di Banten Dipecat Selama 2023

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat.

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Sebanyak 11 anggota Kepolisian Daerah Banten diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama 2023 karena melakukan tindak pidana.

"Sebagian besar personel yang diputuskan disanksi PTDH karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat.

Ia menyebut, jumlah personel Polda Banten yang dipecat sebagai anggota Polri pada tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun 2022 yang tercatat hanya delapan orang.

"Jumlah PTDHterhadap jajaran anggota ini lebih banyak tiga orang dibandingkan 2022," katanya.

Selain itu, juga ada 302 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik Polri selama tahun 2023, yang juga mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang tercatat282 kasus. Sementara untuk pelanggaran kode etik ada 81 kasus, yang di tahun 2022 hanya 70 kasus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top