Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jelang Idul Adha, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Foto : ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Seorang petugas Keswan Disnakkan bersama relawan PMI melakukan vaksinasi hewan ternak sapi, di Desa Banyuanyar Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali.

A   A   A   Pengaturan Font

BOYOLALI - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kembali memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban jenis sapi dan kambing di wilayahnya, untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.

"Disnakkan antisipasi PMK menjelang Idul Adha dengan cara pengawasan lalu lintas ternak, di tempat penampungan dan penjualan hewan kurban sekaligus disinfeksi lokasi pemeriksaan hewan serta penyemprotan di pasar-pasar," kata Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati di Boyolali, Rabu (8/5).

"Kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan ternak dan para Takmir Masjid terkait antisipasi PMK menjelang Idul Adha 1445 Hijriah," kata Lusia Dyah Sucianti.

Meskipun, kasus PMK di Boyolali sejak Januari 2024 tercatat ada sebanyak 41 ekor sapi yang dilaporkan positif PMK, tetapi hingga kini terus menurun setelah ditangani dengan cara pengobatan dan diisolasi dengan baik. Kasus PMK pada sapi di Boyolali kini semakin berkurang.

Menurut dia, kasus virus khususnya PMK di Boyolali memang belum 100 persen hilang. Jadi ini, masih rentan terhadap sapi-sapi yang belum divaksin. Memang di wilayah Boyolali pada Januari 2024, salah satu warga melaporkan ke Disnakkan setelah diinvestigasi ke lapangan bersama Balai Veteriner Wates, memang yang dilaporkan hasil cek laboratorium positif PMK. Setelah melakukan komunikasi memang sapi itu, belum divaksin dan pengadaan baru.

Disnakkan Boyolali dari kejadian tersebut melakukan langkah-langkah pertama membuat surat edaran Sekda kepada khususnya paguyuban dan Camat untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan atau membeli sapi dari daerah wabah PMK.

"Hal itu, karena rentan dan sapi yang dibeli harus sapi sehat. Jika sesuai ketentuan dipastikan ada rekomendasi dari POV atau dulu namanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jadi hewan dari luar daerah ada jaminan sehat dan aman," katanya.

Jadi sapi kalau membeli dari daerah wabah tidak ada keterangan sehat tersebut rentan. Ternyata benar sapi itu, pengadaan baru dan belum divaksin sehingga positif PMK.

"Kami rapat dengan lurah pasar hewan dengan memperketat pengawasan di pasar hewan dan sebelum pasar dibuka dilakukan penyemprotan. Petugas dokter hewan dibagi rata dan dijadwalkan jika ditemukan sapi sakit di pasar hewan segera ditangani dan dipulangkan lebih dahulu dan tidak boleh menjualbelikan sapi yang tidak sehat," katanya.

Hal tersebut hingga sekarang masih berjalan, sehingga tidak ada pedagang yang berani menjual sapi yang sakit di pasar hewan. Pihaknya bertemu dengan paguyuban pedagang hewan yang intinya akan membangun bersama selalu respon terhadap laporan karena pihaknya mempunyai jaringan khusus. Sehingga, para pedagang atau peternak yang sapinya bergejala segera melaporkan melalui jaringan khusus itu, atau melalui lima UPT Disnakkan yang tersebar di Boyolali.

Boyolali merupakan salah satu daerah produksi daging sapi di Jawa Tengah. Populasi sapi potong di Boyolali hingga April 2024 mencapai 85.871 ekor, sapi perah 58.112 ekor, kerbau 646 ekor, dan kambing 49.392 ekor.

Sementara itu, Disnakkan Kabupaten Boyolali sebelumnya terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak sapi di sejumlah pasar hewan di wilayahnya, terkait munculnya PMK. Kasus PMK pada sapi mulai muncul di Boyolali sejak Januari hingga kini di tiga kecamatan yakni Ampel, Cepogo, dan Tamansari.

Karena, peternak membeli sapi yang baru dan belum divaksin dan setelah dicek memang kondisi positif PMK. Peternak dengan sapi pembelian baru dan memang belum divaksin sehingga rentan PMK. Sapi yang dinyatakan positif tersebut di Kecamatan Apel, Cepogo, dan Tamansari. Hal ini, setelah diketahui ditangani oleh Disnakkan dan pihaknya langsung memperketat lagi pasar hewan di Boyolali, guna mencegah adanya sapi yang PMK.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top