Jelang Diresmikan, Menhub Tinjau Terminal Tipe A Pakupatan
📅 Minggu, 07 Jan 2024, 15:34 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, meninjau Terminal Tipe A Pakupatan, Serang, Banten. Dalam tinjauannya, Budi mengecek fasilitas gedung, area kedatangan penumpang, area bus, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan terminal.
Menhub mengatakan, terminal ini sudah ada sejak tahun 1995 yang berfungsi melayani angkutan massal dalam kota, antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Mulai 2022, kami lakukan revitalisasi dengan fungsi dan fasilitas yang lebih lengkap. Sehingga masyarakat semakin nyaman untuk datang ke terminal," katanya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Budi juga menjelaskan, sejak adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan Terminal Tipe A dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, revitalisasi Terminal Tipe A menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami terus meningkatkan fasilitas terminal selayaknya bandara, agar semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi massal khususnya bus," katanya.
Seperti revitalisasi yang dilakukan di sejumlah terminal, Terminal Pakupatan mengusung konsep mixed use. Yaitu sebuah konsep terminal modern multifungsi dengan tiga fungsi utama meliputi: fungsi sebagai tempat naik turun penumpang bus, fungsi sebagai penggerak perekonomian daerah dan fungsi sebagai pusat kegiatan sosial, seni dan budaya.
Setiap harinya terminal dengan luas lahan 30.569 meter persegi ini, melayani 359 bus yang beroperasi. Rinciannya, 265 bus melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP) dan 94 bus melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP).
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun terminal ini melayani 84 trayek bus AKAP dan 23 trayek AKDP. Sementara, jumlah rata-rata penumpang yang dilayani sekitar tiga ribu lebih penumpang per hari.
Rencananya, terminal tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo, Senin (8/1).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!