Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Tabrakan Bus di Sumbawa Barat
Foto : Istimewa.
Polisi mendatangi tempat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pada 24 Februari lalu.
JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari, yang terjadi di Sumbawa Barat, pada Jumat (24/2) malam.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya