Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Golput, KPU Tangerang Kirim Surat Pemberitahuan Mencoblos ke 1.362.773 Orang

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten telah mengirim surat pemberitahuan atau formulir C-6 yang digunakan untuk mencoblos kepada 1.362.773 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang Senin mengatakan pihaknya menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendistribusikan ke alamat pemilih secara langsung.

"Kami telah melakukan berbagai persiapan secara matang. Salah satunya, selain melakukan sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK), kami juga mulai mendistribusikan Surat atau Formulir Pemberitahuan sejak kemarin sampai ditargetkan dapat tuntas esok hari," katanya.

KPU Kota Tangerang melanjutkan, formulir tersebut sangat penting digunakan sebagai syarat pemilih menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Tidak hanya itu, KPU Kota Tangerang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan hak suaranya pada 14 Februari 2024.

"Selain mendistribusikan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga formulir tersebut karena berfungsi sebagai syarat melakukan pencoblosan di TPS masing-masing," katanya.

Sementara itu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tangerang ada 1.362.773 jiwa dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 678.001 dan pemilih perempuan sebanyak 684.772. Kemudian untuk TPS ada 5.175 titik.

Lalu jumlah logistik Pemilu 2024 yang akan digunakan di Kota Tangerang yaitu 25.875 kotak suara dengan rincian lima kotan per TPS. Bilik suara ada 15.525 dengan rincian per TPS tiga bilik suara), tinta Pemilu 10.350 buah dengan rincian per TPS dua tinta, segel Pemilu 310.500 dengan rincian 60 segel per TPS.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top