Jalan Provinsi di Maninjau Agam Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
📅 Sabtu, 03 Jan 2026, 22:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Lubuk Basung - Jalan provinsi menghubungkan Lubuk Basung-Bukittinggi tepatnya di Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang tertimbun material longsor sudah bisa dilalui kendaraan, Sabtu sore.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Muzakar di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan kendaraan sudah bisa melewati daerah tersebut setelah material sudah dibersihkan pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kendaraan melewati daerah itu dengan sistem buka tutup, karena masih ada material sekitar 10 meter menumpuk di depan eks BRI Tanjung Raya," katanya.
Ia mengatakan pembersihan material lumpur dan bebatuan menggunakan empat alat berat berupa dua alat berat jenis ekskavator membersihkan material menimbun Sungai Muaro Pisang yang tertimbun material tanah longsor, Rabu (31/12) malam, sehingga air sudah mengalir ke sungai itu.
Sementara dua unit alat berat loader membersihkan material menimbun badan jalan provinsi dan material tersebut dibuang menggunakan truk ke lokasi pembuangan sekitar daerah itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pembersihan dilakukan sejak pagi hingga sore dan arus lalu lintas Lubuk Basung-Bukittinggi kembali normal melewati Fanta menuju Ngarai," katanya.
Menurut dia, jalan tersebut tidak bisa dilalui sejak Rabu (31/1) malam, akibat badan jalan Kelok 25 longsor dan menimbun Sungai Muaro Pisang.
Akibatnya sungai tersumbat dan membuat aliran baru ke arah Simpang Maninjau, sehingga terdampak beberapa rumah termasuk satu alat berat yang tertimbun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya pembersihan material tidak bisa dilakukan, karena material tanah berbatu turun setiap saat dalam kondisi tidak hujan.
"Alat berat setiap hari bekerja membersihkan material. Namun material tanah longsor kembali turun setiap saat, akibat sungai tersumbat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!