Jakpro Umumkan Susunan Dewan Komisaris Baru, Mantapkan Langkah Menuju Jakarta Kota Global
📅 Senin, 04 Agu 2025, 17:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Jakpro
JAKARTA – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro resmi mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) pada 4 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyegaran struktur pengawasan perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan mendukung efektivitas organisasi di tengah peran strategis Jakpro dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global berkelanjutan.
Susunan baru Dewan Komisaris yang ditetapkan meliputi Lusiana Herawati sebagai Komisaris Utama, serta Sahrin Hamid, Kreshna Putra, dan Syaefuloh Hidayat sebagai Komisaris. Komposisi tersebut mencerminkan kesinambungan sekaligus penyegaran, dengan menghadirkan pengalaman dan perspektif baru guna menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks.
“Perubahan komposisi Dewan Komisaris merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur tata kelola sekaligus menyelaraskan dengan kebutuhan pengembangan proyek-proyek strategis di Jakarta. Kami percaya, sinergi antara pengalaman dan semangat baru akan membawa dampak positif dalam perjalanan Jakpro ke depan,” ujar Yeni Widayanti, VP Corporate Secretary Jakpro, dalam keterangan resminya.
Jakpro selama ini memegang mandat utama dalam pelaksanaan sejumlah proyek prioritas Ibu Kota, seperti pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), serta pengembangan kawasan hijau dan hunian terpadu. Keseluruhan proyek tersebut membutuhkan tata kelola yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Jakpro berkomitmen untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berbasis inovasi, dan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat di level Dewan Komisaris akan memperkuat arah tersebut,” lanjut Yeni.
Sebaiknya Anda baca juga:
Manajemen Jakpro juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Komisaris sebelumnya atas kontribusi mereka dalam mengawal transformasi perusahaan dan penguatan tata kelola. Dedikasi mereka dinilai menjadi bagian penting dari fondasi yang kini menjadi pijakan kuat bagi arah baru perusahaan.
Langkah penyesuaian struktur ini dinilai strategis dalam upaya konsolidasi internal perusahaan, sekaligus memperkuat posisi Jakpro sebagai mitra pembangunan utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan kolaborasi antara pengalaman dan semangat pembaruan, Jakpro optimistis mampu melanjutkan akselerasi proyek-proyek prioritas dengan lebih efektif dan inklusif.
Jakpro merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta yang berdiri sejak 1960, dan kini memiliki tujuh anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, termasuk properti, infrastruktur, energi, transportasi, ICT, dan sportainment. Jakpro menjadi satu-satunya entitas yang dipercaya membangun serta memelihara lima karya ikonik dan satu infrastruktur kelas dunia untuk Jakarta, seperti Jakarta International Stadium, LRT Jakarta, dan Taman Ismail Marzuki.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain pembangunan fisik, Jakpro juga aktif menggelar agenda global seperti balap mobil listrik internasional Formula E, yang telah memasuki seri ke-8 dan akan berlanjut ke seri ke-9. Dengan didukung oleh 1.000 tenaga profesional, Jakpro terus berkembang menjadi ekosistem bisnis berbasis keberlanjutan yang mendukung transformasi Jakarta menjadi kota yang layak huni, kompetitif, dan berwawasan global.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!