Jaga Warisan Alam, Gubernur Kalteng Lepas Orang Utan ke Habitat Aslinya
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 16:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengatakan pelepasliaran orang utan bukan hanya tentang mengembalikan satwa ke habitat aslinya, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam menjaga warisan alam.
"Kami mendukung penuh upaya konservasi seperti ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam kita," kata Gubernur Kalteng Agustiar di Palangka Raya, Rabu (21/5).
Hal itu dia sampaikan saat pelepasliaran orang utan, penanaman pohon, dan restocking benih ikan lokal di Hutan Kota Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu.
Gubernur pun mengapresiasi peran Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo atau Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) dalam pelestarian satwa.
"Kami mengapresiasi peran BOSF yang telah berkiprah di Kalimantan Tengah," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejak didirikan Yayasan BOS telah melakukan beberapa pelepasliaran dan kali ini melepasliarkan orang utan Kalteng yang ke-45 sebanyak lima orang utan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Momentum ini juga bertepatan dalam suasana memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) serta menyambut Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalteng.
"Sejalan dengan tema HUT Kalteng tahun ini yaitu Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia, kita ingin menunjukkan pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa liar adalah bagian dari visi besar pembangunan berkelanjutan," ujar Agustiar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun pelepasliaran hari ini dirangkai dengan penanaman pohon untuk menambah tutupan lahan, serta penebaran benih ikan lokal untuk pemulihan sumber daya ikan agar tetap terjaga kelestariannya di perairan sekitar wilayah Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah.
"Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi berkah dan memberikan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan," harap gubernur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!