
Izin Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy Siap-siap Dicabut
gunung mas juga disegel
Foto: istBOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto membuka peluang untuk mencabut izin yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk dua tempat wisata di kawasan Puncak: Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy.
"Ya tentunya harus kami evaluasi, pada saat observasi tentukan dulu kebijakannya. Kami akan menindaklanjuti. Jadi kami ingin setiap kebijakan mendukung pemerintah pusat," ungkap Rudy.
Dia mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyegel Eiger Adventure Land yang berlokasi di Megamendung, Kamis.
- Baca Juga: Distribusi Air Bersih Kota Bogor
- Baca Juga: Infrastruktur Kota Bekasi Akan Diaudit
Saat ini jajaran Pemkab Bogor dengan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika sedang melaksanakan rapat evaluasi di Cibinong, untuk menentukan nasib izin-izin yang sudah dikantongi tempat wisata tersebut.
"Nanti Tanya Sekda hasilnya. Dia yang pimpin rapat, masih berlangsung," kata Rudy.
Tempat wisata Eiger Adventure Land yang saat ini masih dalam proses pembangunan diketahui telah mengantongi izin dari Pemkab Bogor sejak beberapa tahun lalu.
Sedangkan Hibisc Fantasy mengantongi izin sekitar 4.800 meter persegi. Namun di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy Puncak merupakan dua dari empat tempat wisata yang disegel karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dengan tegas mencabut kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor dalam memberikan izin.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
- 5 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
Berita Terkini
-
Hakim Menjatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara kepada Pengedar Ekstasi di Pematangsiantar
-
30 Tahun Temani Nasabah Rencanakan Masa Pensiun, DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
-
Polri Mendirikan Dapur Lapangan untuk Korban Banjir Pondok Gede Permai
-
Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan Cegah Penimbunan Bahan Pokok saat Ramadan
-
Dinkes Kota Tangerang Membagikan Lysol Disinfektan kepada Warga Terdampak Banjir