Insentif RT-RW di Jakarta Naik 25 Persen Mulai Oktober 2025, Rano Karno Pastikan Sudah Masuk APBD
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 14:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pexels
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan insentif pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan mengalami kenaikan mulai Oktober 2025. Kenaikan ini diperkirakan mencapai sekitar 25 persen, kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.
“Sudah, kalau RT Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta dulu, kenaikan kira-kira 25 persen. RW kira-kira dari Rp 2,5 juta akan jadi Rp 3 juta lebih,” ujar Rano. Kenaikan ini dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti janji kampanye sebelumnya.
Rano menegaskan bahwa anggaran kenaikan insentif sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta. “Artinya itu udah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” jelasnya.
Sebelumnya, saat kampanye 2024, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen untuk menggandakan insentif RT dan RW. “Saya baru tahu, insentif RT Rp 2 juta, dan RW Rp 2,5 juta. Saya langsung bilang, kita double-kan semua RT-RW insentifnya,” kata Pramono pada 6 September 2024.
Di Jakarta, jumlah pengurus RT mencapai 30.894 orang, sedangkan RW tercatat 2.741. Dengan jumlah tersebut, Pemprov menilai penggandaan insentif masih realistis, meski dilakukan secara bertahap agar sesuai kemampuan fiskal daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan semangat pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Mereka menjadi garda terdepan dalam pendataan warga, pengelolaan lingkungan, dan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah kota.
Selain itu, kenaikan insentif menandai realisasi janji politik pasangan Pramono–Rano dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat masyarakat di tingkat paling bawah. Pemprov berharap langkah ini bisa memotivasi para pengurus RT-RW agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Rano menambahkan bahwa penyesuaian insentif ini bagian dari upaya memperkuat fungsi RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. “Kenaikan ini untuk memastikan mereka tetap semangat bekerja dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan ini juga mendapat perhatian masyarakat karena insentif yang lebih tinggi diharapkan bisa mendorong pengurus RT-RW lebih aktif dalam berbagai program pemerintah kota. Program ini mencakup pengelolaan lingkungan, pendataan warga, hingga menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.
Dengan adanya kenaikan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya menyeimbangkan janji kampanye politik dengan kemampuan fiskal daerah. Meski tidak langsung dua kali lipat, kenaikan 25 persen dianggap langkah realistis dan strategis dalam jangka pendek hingga menengah.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemprov berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan pengurus RT dan RW. Kenaikan insentif akan mulai diterapkan pada Oktober 2025, sesuai jadwal distribusi yang sudah disiapkan oleh Pemprov.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!