Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini yang Dilakukan Bawaslu Paser untuk Cegah Berkembangnya Isu SARA di Pemilu

Foto : ANTARA/HO-Bawaslu Paser

Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Paser, di Tanah Grogot, Senin (15/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Paser - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melibatkan Penyuluh Lintas Agama dalam pengawasan partisipatif untuk mencegah isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) selama penyelenggaraan pemilu 2024.

"Untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah isu SARA, termasuk mencegah politik uangmaka kami melibatkan penyuluh lintas agama," kata Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tanah Grogot, Senin.

Menurut dia,dengan menggandeng penyuluh lintas agamamaka mereka dapat memberikan pendidikan dan menyosialisasikan kepada umat, bahkan masyarakat luas untuk menolak praktik penggunaan isu SARA ataupunmoney politic.

Para penyuluh lintas agama, kataFauzan, memiliki kedekatan dengan umat, sehingga diharapkan mereka dapat menyampaikan hal-hal yang tidak patut dilakukan oleh para calon dan pendukungnya menyangkut isu SARA.

"Mengapa kami ambil segmentasi penyuluh agamakarena mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat, bahkan mereka juga menjadi panutan umat dan ditokohkan," ujarnya.

Fauzanmengatakan penyuluh lintas agamamemiliki kecakapan dalam berkomunikasi untuk bisa mengedukasi masyarakat, sehingga melalui banyak hal positif yang disampaikan para tokoh tersebut, maka bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia, keterlibatan penyuluh agama dalam pengawasan partisipatif juga karena adanya harapan besar dari mereka, yakni untuk menjaga alam demokrasi dengan baik sehingga lahir pemimpin yang berkualitas.

"Meski demikian, bukan berarti mereka bisa melakukan penindakan saat terjadi pelanggaran pemilu, karena tugas penindakan tetap ada di Bawaslu," ujarFauzan.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paser Abu Bakar Syam, Ketua Bawaslu Paser periode2018-2023Aprianto Abdullah, dan Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top