Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini yang Dilakukan Bawaslu Paser untuk Cegah Berkembangnya Isu SARA di Pemilu

📅 Selasa, 16 Jan 2024, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Bawaslu Paser untuk Cegah Berkembangnya Isu SARA di Pemilu Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Paser
Ket. Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Paser, di Tanah Grogot, Senin (15/1/2024).

Paser - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melibatkan Penyuluh Lintas Agama dalam pengawasan partisipatif untuk mencegah isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) selama penyelenggaraan pemilu 2024.

"Untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah isu SARA, termasuk mencegah politik uangmaka kami melibatkan penyuluh lintas agama," kata Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tanah Grogot, Senin.

Menurut dia,dengan menggandeng penyuluh lintas agamamaka mereka dapat memberikan pendidikan dan menyosialisasikan kepada umat, bahkan masyarakat luas untuk menolak praktik penggunaan isu SARA ataupunmoney politic.

Para penyuluh lintas agama, kataFauzan, memiliki kedekatan dengan umat, sehingga diharapkan mereka dapat menyampaikan hal-hal yang tidak patut dilakukan oleh para calon dan pendukungnya menyangkut isu SARA.

"Mengapa kami ambil segmentasi penyuluh agamakarena mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat, bahkan mereka juga menjadi panutan umat dan ditokohkan," ujarnya.

Fauzanmengatakan penyuluh lintas agamamemiliki kecakapan dalam berkomunikasi untuk bisa mengedukasi masyarakat, sehingga melalui banyak hal positif yang disampaikan para tokoh tersebut, maka bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia, keterlibatan penyuluh agama dalam pengawasan partisipatif juga karena adanya harapan besar dari mereka, yakni untuk menjaga alam demokrasi dengan baik sehingga lahir pemimpin yang berkualitas.

"Meski demikian, bukan berarti mereka bisa melakukan penindakan saat terjadi pelanggaran pemilu, karena tugas penindakan tetap ada di Bawaslu," ujarFauzan.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paser Abu Bakar Syam, Ketua Bawaslu Paser periode2018-2023Aprianto Abdullah, dan Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.