Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Tanggapan Budi Arie soal Mantan Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online

📅 Minggu, 03 Nov 2024, 03:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Tanggapan Budi Arie soal Mantan Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Ket. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kiri) bersama dengan Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono (kanan) usai melakukan pertemuan membahas soal kolaborasi guna menjaga ketersediaan pangan di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Jakarta - Budi Arie Setiadi merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas tuduhan terlibat dalam judi online.

"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu.

Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.

Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10), Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.

Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

"Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online," katanya.

Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, kepada wartawan pada Sabtu.

Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.