Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Kata Sekjen PDIP Soal Isu Demokrat Merapat Dukung Ganjar Pranowo

📅 Sabtu, 09 Sep 2023, 13:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Kata Sekjen PDIP Soal Isu Demokrat Merapat Dukung Ganjar Pranowo Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal isu Partai Demokrat yang akan melakukan kerja sama politik untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Hasto mengatakan bahwa komunikasi politik dengan Demokrat makin intens. Namun, dia belum bisa memberikan jawaban pasti apakah Demokrat akan bergabung bekerja sama memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

"Komunikasi politik sudah dijalankan sejak rapat kerja nasional yang ketiga," kata Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).

Ia menuturkan bahwa Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga sudah menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain itu, Hasto juga menyatakan dirinya sudah menemui Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky.

Adapun komunikasi politik yang intens juga terus dilakukan, termasuk melalui Utut Adianto, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.

"Kami mendengar beberapa partai politik yang mengusung Pak Ganjar itu juga akan mengadakan pertemuan dengan Partai Demokrat," ujarnya.

Ia melanjutkan,"Ini hal yang bagus komunikasi politik membangun kesepahaman. Kami juga tegaskan kalau bekerja sama dengan partai politik pengusung Pak Ganjar Pranowo, betul-betul harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sehingga kerja sama itu akan kokoh."

Sebelumnya, Demokrat resmi mencabut dukungannya terhadap bakal capres Anies Baswedan sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9).

Hal itu dilakukan Demokrat setelah Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.