Infrastruktur Siber Tidak Ditangani Baik, Pusat Data Nasional Diretas dan Pemerintah Tolak Bayar Tebusan
Ilustrasi Peretas
JAKARTA- Pemerintah memutuskan untuk tidak membayar uang tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS) atas tuntutan kelompok peretas yang telah menyusupkan virus ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN).
Dikutip dari Associated Press (AP) News, serangan siber tersebut telah mengganggu layanan lebih dari 200 lembaga pemerintah di tingkat nasional dan daerah sejak Kamis pekan lalu.
Direktur jenderal aplikasi informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, beberapa layanan pemerintah telah kembali beroperasi seperti layanan imigrasi di bandara dan tempat lain kini sudah berfungsi.
"Namun upaya untuk memulihkan layanan lain seperti perizinan investasi terus dilakukan," kata Pangerapan kepada wartawan pada Senin (24/6).
"Para penyerang telah menyandera data dan menawarkan kunci akses sebagai imbalan atas uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS," kata Direktur Jaringan dan Solusi TI PT Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya