Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inflasi September, Tertinggi sejak Desember 2014

📅 Selasa, 04 Okt 2022, 00:03 WIB | Oleh:
Inflasi September, Tertinggi sejak Desember 2014 Doc: Sumber: BPS, Kemenkeu - KORAN JAKARTA/ONES

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022 atau adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,57 pada Agustus menjadi 112,87 pada September 2022. Penyumbang inflasi pada September utamanya dari kenaikan harga bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, minyak solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga.

Dengan inflasi September tersebut maka akumulasi inflasi tahun kalender atau periode Januari-September 2022 sebesar 4,84 persen dan inflasi secara tahunan atau year on year/yoy, September 2022 terhadap September 2021 sebesar 5,95 persen.

Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (3/10), mengatakan inflasi pada September 2022 merupakan tertinggi sejak Desember 2014 yang tercatat 2,46 persen juga karena dipicu kenaikan harga BBM pada November 2014.

Dia mengatakan dari 90 kota IHK seluruhnya mengalami inflasi dan yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Dari 90 kota yang diamati BPS terdapat 88 kota mengalami inflasi, sedangkan dua kota lainnya mengalami deflasi yaitu Manokwari sebesar 0,64 persen dan Timika sebesar 0,59 persen.

Jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi tertinggi di Sumatera terjadi di Bukittinggi yaitu sebesar 1,87 persen, untuk Jawa ada di Kudus 1,65 persen dan untuk Kalimantan di Singkawang 1,66 persen.

Inflasi tertinggi di Sulawesi terjadi di Palopo sebesar 1,74 persen, untuk Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang 1,82 persen sedangkan untuk Maluku dan Papua terjadi di Sorong sebesar 1,49 persen.

Level 7 Persen

Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Imron Mawardi, mengatakan inflasi diperkirakan akan berlanjut hingga ke level 7 persen pada akhir tahun, karena dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Perlu diwaspadai pada Oktober ini masih akan ada kelanjutan kenaikan inflasi, dampak dari biaya transportasi dan lain-lain. Itu masih berlanjut hingga akhir tahun saat momen Natal dan Tahun Baru, diperkirakan akan mendekati 7 persen. Sementara melihat year to date sekarang sekitar 4,9 persen maka akan masih terbuka ruang bagi BI untuk menaikkan suku bunganya," kata Imron.

Sebagai konsekuensinya terjadi penurunan pengajuan pinjaman. Maka dari itu, inflasi tidak hanya diatasi secara moneter, tetapi perlu ada kebijakan-kebijakan lain untuk mengantisipasi jumlah orang miskin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Mayoritas Nusantara Bakal Diguyur Hujan Ringan

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Mayoritas Nusantara Bakal D...

Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 dalam Genggaman Marc Marquez

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Sprint Race MotoGP Hungaria...

Indonesia – Malaysia Bentrok, Duel Bakal Sengit

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia – Malaysia Bent...
Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...
Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.