Indonesia-Selandia Baru Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal
📅 Sabtu, 14 Jun 2025, 12:30 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: BPJPH
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan kesepakatan ini menandai babak baru dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Selandia Baru, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.
Melalui sinergi ini, lanjut Haikal, kedua negara telah mencapai kesepakatan mengenai jaminan produk halal untuk makanan, minuman, dan produk hewani yang diperdagangkan di antara keduanya.
“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” kata Haikal.
Kerja sama ini, lanjut dia, dipastikan akan mempermudah aktivitas perdagangan produk halal Indonesia dan Selandia Baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Haikal berharap hal itu dapat berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara.
Selain itu, Haikal mengatakan tercapainya kerja sama tersebut juga memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional, serta langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ujar Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula.
Sebaiknya Anda baca juga:
Taula melanjutkan, dengan adanya kerja sama ini, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal.
Selain mempercepat perdagangan, lanjut dia, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!