Indonesia Akan Kehilangan Peringkat Negara Terpadat ke-4 pada 2045
Pertumbuhan penduduk Indonesia akan melambat menjadi 0,4 persen pada 2045, dari 1,17 persen pada 2022.
Dampak pertubumbahan populasi yang melambat, Indonesia akan kehilangan peringkat negara terpadat ke-4 pada 2045.
JAKARTA -Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) baru-baru ini mengatakan Indonesia akan kehilangan gelar sebagai negara terpadat keempat di dunia pada 2045, karena tingkat kelahiran yang melambat.
Dikutip dari The Straits Times, sebuah survei baru-baru ini yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Pusat Statistik menunjukkan, pertumbuhan penduduk akan melambat menjadi 0,4 persen pada 2045, dari 1,17 persen pada 2022.
Artinya, dalam 22 tahun ke depan, Indonesia akan berpenduduk 324 juta orang, menempatkannya di belakang Nigeria dan Pakistan dalam peringkat demografis.
"Pertumbuhan penduduk kita melambat setiap tahun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 0,67 persen pada periode 2020 hingga 2050," kata Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (16/5).
Temuan ini mencerminkan pergeseran populasi besar yang terjadi di seluruh dunia, terutama ketika pendapatan berubah dan tingkat kelahiran melambat di negara-negara berpenghasilan menengah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya