Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Imran Khan Kembali Ditangkap Setelah Pengadilan Vonis 3 Tahun Penjara

Foto : ST/Reuters

Petugas keamanan mengawal mantan PM Pakistan Imran Khan di Pengadilan Tinggi Islamabad pada 12 Mei.

A   A   A   Pengaturan Font

ISLAMABAD - Polisi menangkap mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Lahore pada Sabtu (5/8) setelah pengadilan memvonisnya tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara illegal.

Dikutip dari The Straits Times, vonis bersalah yang dijatuhkan pengadilan distrik Islamabad, menurut pakar hokum, dapat menyingkirkan saingan terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif itu dalam pemilihan nasional yang diperkirakan akan diadakan pada November.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan, Intezar Panjotha, kepada Reuters. "Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi."

Kepala polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan Khan dipindahkan ke ibu kota, Islamabad.Menurut surat perintah penangkapan, Khan akan ditahan di Penjara Adiala Pusat di Rawalpindi, dekat ibu kota.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan dalam sebuah pernyataan, pihaknya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas kasus pengadilan distrik tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top