Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan

Impor Karpet dan Tekstil Rugikan Industri Lokal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas impor barang karpet dan tekstil penutup lantai lainnya pada Jumat (18/8).

Penyelidikan itu menindaklanjuti permohonan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sebagai pemohon pada 15 Agustus 2023 selaku pemohon yang mewakili PT Universal Carpet And Rugs, PT Classic Prima Carpet Industries, dan PT Anugrah Esa Mulia.

Impor barang karpet dan tekstil penutup lantai lainnya yang diselidiki KPPI masuk ke dalam pos tarif Bab 57 dengan 64 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

"Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan oleh pemohon, KPPI menemukan fakta masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang dilakukan," ujar Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Selasa (22/8).

Mardjoko menjelaskan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2020-2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top