Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Immigration Lounge di Kebayoran Park jadi Contoh Pelayanan

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 16:01 WIB | Oleh:
Immigration Lounge di Kebayoran Park jadi Contoh Pelayanan Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Tempat layanan keimigrasian di luar kantor (Immigration Lounge) di Kebayoran Park Mall, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Jakarta -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto berharap tempat layanan keimigrasian di luar kantor ( Immigration Lounge) di Kebayoran Park Mall, Jakarta Selatan menjadi percontohan bagi kantor atau lembaga lain saat membuka layanan sejenis.

"Alhamdulillah kualitasnya lebih baik daripada yang ada di tempat lain dan mudah-mudahan ini menjadi 'role model' (panutan) pembangunan pelayanan di mall-mall," kata Agus dalam konferensi pers peresmian Immigration Lounge di Kebayoran Park Mall Jakarta Selatan, Kamis.

Agus berharap layanan ini memudahkan akses kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan imigrasi.

Diharapkan, cabang kedua setelah di Pondok Indah Mall 3 ini mampu mengurangi kepadatan pengunjung saat mengurus dokumen keimigrasian.

"Kepadatan masyarakat yang mengurus dokumen keimigrasian, dengan pengembangan ini mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lebih nyaman, lebih cepat dan lebih mudah," ujarnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dengan demikian, pihaknya terbuka menerima kritik dan saran terkait segala yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi.

Lounge yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan ini berlokasi di Lantai UG, Mall Kebayoran Park, Jl. Raya Kebayoran Lama No.17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain layanan reguler, tersedia juga layanan percepatan paspor satu hari selesai. Setiap harinya, lounge ini melayani hingga 50 pemohon terdiri dari 25 kuota layanan percepatan dan 25 kuota layanan reguler.

Jam operasional lounge adalah Senin hingga Jumat, pukul 08.00 –16.00 WIB, dan tutup pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Diharapkan, dengan menyebar lokasi pelayanan, jumlah pemohon layanan keimigrasian di setiap titik menjadi lebih terdistribusi.

Hal ini secara langsung mengurangi panjang antrean dan waktu tunggu yang biasa dialami pemohon sehingga membuat proses pengajuan paspor menjadi lebih efektif dan efisien.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.