Imigrasi Batam Beri Pelayanan Pembuatan Paspor untuk Orang Sakit
📅 Jumat, 26 Mei 2023, 15:37 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Humas Imigrasi Batam
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam memberikan pelayanan pembuatan paspor bagi orang sakit yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit, dengan inovasi layanan Pioneer.
"Layanan Pioneer ini kita buat bagi masyarakat yang sedang melakukan pengobatan atau perawatan di rumah sakit atau di rumah," kataKasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam,Ikbal Bangsawan,saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
Layanan tersebut, lanjutnya, berlaku bagi masyarakat yang benar-benar mengalami sakit keras dan hendak melanjutkan pengobatan di luar negeri, tapi tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi.
"Jadi saudara si pemohon bisa menyampaikan ke kami untuk membuat paspor di rumah sakit atau di rumah kalau ingin melanjutkan pengobatan di luar negeri, nanti petugas imigrasi akan datang ke sana untuk membantu pembuatan paspor. Nah ini fungsi dari layanan Pioneer ini," ucapnya.
Tentunya layanan itu berlaku apabila paspor yang bersangkutan telah habis masanya, kata dia, sehingga ingin memperpanjang atau memang baru membuat paspor.Kendati demikian semua juga tetap melalui prosedur yang berlaku di Kantor Imigrasi Batam, seperti pendaftarandan penyiapan berkas sesuai Undang-Undang Keimigrasian.
Ikbal menambahkandengan adanya inovasi Pioneerdiharapkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Batambisa benar-benar menyentuh masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini sangat memudahkandan kami harap bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita sering melayani para pemohon seperti ini, yang terbaring sakit di rumah sakit atau di rumah si pemohon," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!