Harus Ditindak, Kepemilikan Senjata Api Ilegal Picu Tindakan Kriminal
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Jakarta - Harus ditindak, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyotomenekankan bahwa kepemilikan senjata api ilegal tidak boleh dibiarkan karena menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal yang berbahayabagi masyarakat.
"Karena kita tahu kalau bahayanya kalau senjata-senjata ini beredar luas di masyarakat, nanti sebagai contoh orang emosi sedikit kalau dia bawa senpi setidak-tidaknya menodongkan, dia lalai khilaf, menembakkan pasti akan ada korban jiwa," ucapnya saat konferensi pers tentang pengungkapan senjata ilegal di Polda Metro Jaya, Senin.
Karyoto juga menjelaskan jika senjata itu beredar dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab maka akan membahayakan bagi masyarakat.
"Kalau beredar dipakai orang hanya untuk jaga-jaga, masih dia bisa menyimpan, tapi kalau yang memegang pelaku kejahatan begal dan rampok alangkah bahayanya, " ucapnya.
Karyoto juga mengimbau ke masyarakat bila mengetahui ada orang yang bergaya-gaya seperti koboi jalanan diharapkan masyarakat membantu dengan merekam atau mengambil foto muka tersangka itu sangat penting.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya