Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harta Kekayaan Menteri HAM, Natalius Pigai, Capai Rp4,37 Miliar per 2019

Foto : antara foto

Besaran harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

A   A   A   Pengaturan Font

Besaran harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019.

JAKARTA - Besaran harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019.

Berdasarkan LHKPN yang diunduh dari elhkpn.kpk.go.id di Jakarta, Senin (21/10), harta kekayaan Natalius Pigai terdiri dari alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp70.000.000.

Kemudian, Natalius Pigai juga tercatat memiliki surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.000.000.000. Dalam LHKPN tersebut, Menteri HAM itu tercatat tidak memiliki harta tanah dan bangunan, harta lainnya, dan utang.

Natalius Pigai dilantik bersama 53 menteri dan pejabat pejabat Kabinet Merah Putih lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.

"Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden memandu pembacaan sumpah tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top