Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Anti-TPPO, Masyarakat Desak Pemerintah Lakukan Langkah Nyata Lawan Perdagangan Orang

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Hari Anti-TPPO, Masyarakat Desak Pemerintah Lakukan Langkah Nyata Lawan Perdagangan Orang Doc: antara foto
Ket. Aksi untuk perangi TPPO.

JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Greenpeace Indonesia dan Sumatera Environmental Initiative (SMI) menggelar aksi mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memenuhi hak dan jaminan hukum bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Desakan yang disampaikan dalam aksi damai di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car-free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (3/8), itu adalah keberlanjutan dari aksi tanggal 1 Agustus sebelumnya dalam rangka Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia pada 30 Juli.

Dalam pernyataan sikap bersama SBMI, Greenpeace Indonesia, dan SMI bersama organisasi masyarakat lain, disampaikan bahwa situasi darurat TPPO yang masih terjadi menunjukkan masih sangat banyak hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, termasuk penegak hukum, dalam mencegah TPPO.

“Hak restitusi yang telah diputus oleh pelbagai pengadilan senilai lebih dari Rp5,6 miliar tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan,” demikian petikan pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh perwakilan organisasi dalam aksi tersebut.

SBMI juga mencatat sekurangnya 25 laporan polisi dan aduan masyarakat kasus perdagangan orang terhadap buruh migran pada periode 2014—2025 masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Untuk itu, koalisi organisasi masyarakat mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi peran dan fungsi gugus tugas TPPO yang dimandatkan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2023.

Mereka juga menyerukan supaya masyarakat sipil terus mendorong pemerintah menyempurnakan kinerja dalam memberantas TPPO melalui aksi solidaritas dalam peringatan Hari HAM Sedunia dan Hari Buruh Migran Sedunia pada bulan Desember.

Koalisi masyarakat sipil turut mendesak jaminan perlindungan bagi pembela HAM, termasuk hak buruh migran dalam kerja-kerja advokasi untuk menolak gugatan terhadap partisipasi publik dengan niat pembungkaman atau SLAPP.

Lebih lanjut, peserta aksi menyampaikan kekecewaan mereka atas tindakan aparat keamanan dalam aksi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan pada 1 Agustus lalu.

Koalisi organisasi masyarakat menyebut bahwa para peserta aksi, termasuk penyintas perdagangan orang perempuan, mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh aparat keamanan saat membubarkan aksi 1 Agustus itu.

Karena itu, mereka mendesak supaya Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO menindak para personel yang melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap peserta aksi serta Irwasum Polri menindak personel tersebut sesuai kode etik.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan diminta mengusut kekerasan terhadap peserta aksi, sementara Kompolnas diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku personel kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa masyarakat sipil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.