Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Harga Emas Stagnan Rp1.072.000 per Gram

Foto : Antara/Abriawan Abhe

Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia Senin (24/7) pagi, stagnan atau tidak berubah di posisi Rp1.072.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.072.000 per gram pada Sabtu (22/7) dan Minggu (23/7).

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga tidak berubah di posisi Rp950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (22/7) dan Minggu (23/7).

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilaibuyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (24/5) pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp586.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.072.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.084.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.101.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.135.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.215.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.412.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp253.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp506.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top