Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Hambatan Eksportir Masuk Pasar Internasional Akan Dihilangkan

Foto : ISTIMEWA

Kementerian Perdagangan (Kemendag)

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah akan terus mendukung pelaku usaha khususnya eksportir dengan cara menghilangkan sejumlah hambatan ekspor.

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha, khususnya eksportir dengan kebijakan yang mempermudah dan menghilangkan hambatan ekspor produk Indonesia dalam memasuki pasar internasional.

"Tugas Kemendag mendukung pelaku usaha eksportir. Oleh karena itu, aturan ekspor harus dipermudah, jangan sampai ada yang menghambat untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika ada hambatan-hambatan ekspor, laporkan saja," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 2023, di Jakarta, Senin (6/3).

Seperti dikutip dari Antara, Mendag bersyukur karena neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 54,53 miliar dollar AS sepanjang 2022. Nilai surplus tersebut meningkat 19,11 miliar dollar AS atau 54 persen dari tahun sebelumnya.

Capaian ini merupakan kontribusi pelaku ekspor nasional. Sepanjang 2022, pelaku ekspor memberikan kontribusi sebesar 292 miliar dollar AS atau naik 26 persen dari tahun sebelumnya dan secara signifikan menunjang surplus neraca perdagangan Indonesia.

"Keberhasilan pencapaian surplus dua tahun berturut-turut, bahkan 2022 ekspor Indonesia tertinggi sepanjang sejarah karena perjuangan para eksportir. Oleh karena itu, saya bangga dan berterima kasih," kata Mendag.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top