Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Guns N' Roses Hadapi Dua Tuntutan Hukum dari Mantan Fotografer Tur

Foto : ANTARA/Instagram/@gunsnroses

Guns N' Roses

A   A   A   Pengaturan Font

Kelompok musik hard rock asal Los Angeles California, Amerika Serikat, Guns N' Roses tengah menghadapi dua tuntutan hukum dari mantan fotografer mereka

Guns N' Roses (GnR) dan tim manajemen band itu kini tengah menghadapi dua tuntutan hukum berisi tuduhan pelanggaran hak cipta dan pelecehan seksual di tempat kerja yang diajukan oleh seorang fotografer bernama Katarina Benzova.

Dilansir dari Rolling Stone, Rabu (15/11), gugatan Benzova menyatakan bahwa Guns N' Roses dan perusahaan manajemen Team Brazil melakukan klaim palsu kepemilikan atas sejumlah foto miliknya yang menyebabkan pelanggaran secara luas dan penggunaan tidak sah di media cetak, digital, kampanye iklan, dan media lainnya.

Mengacu pada keterangan Benzova, dia secara teratur bekerja untuk Guns N' Roses, band asal Los Angeles California, sebagai pekerja lepas selama 12 tahun dan merekam sebanyak 364 pertunjukan tur band antara tahun 2010 dan 2022. Selama kurun waktu itu, dia sebagian besar bekerja tanpa kontrak formal dan hanya memiliki kontrak formal sekitar 18 pekan.

Benzova mengklaim bahwa selama periode tanpa kontrak, dia adalah satu-satunya pemilik foto dan telah mendapatkan 180 pendaftaran hak cipta untuk karyanya. Benzova mengakui bahwa selama masa kontrak dengan Guns N' Roses, dia tidak perlu mengizinkan dan menyetujui komersialisasi foto karena foto-foto tersebut adalah karya yang disewakan berdasarkan ketentuan kontrak.

Tetapi, menurut Benzova, selama periode tanpa kontrak, Guns N' Roses dan manajemen band mengkomersialkan setidaknya 145 foto tanpa izin dan persetujuannya serta niat yang dinyatakan secara objektif. Dia mengatakan foto-foto itu direproduksi, ditampilkan secara publik, dan digunakan untuk membuat iklan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top