Gubernur Jatim Khofifah Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Magetan Periode 2025–2030
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 14:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan masa periode 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2304 tanggal 22 Mei 2025.
Sebelumnya, pelantikan keduanya tidak dapat dilakukan serentak pada 20 Februari lalu karena adanya sengketa hasil Pilkada Kabupaten Magetan yang berujung pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan setelah melalui proses demokrasi yang cukup panjang. Ada gugatan MK dan adanya pemungutan suara ulang. Kita sampaikan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang hari ini dilantik," ujar Khofifah.
Gubernur juga menyampaikan pesan khusus kepada pasangan kepala daerah tersebut untuk segera bergerak cepat dalam menyusun program kerja, mengingat pelantikan berlangsung ketika tahun anggaran telah berjalan dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sedang berlangsung.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi memang harus sedikit berlari. Karena saat ini RPJMD-nya sudah mulai dibahas. Mohon dipastikan bahwa program kampanye bisa masuk dalam naskah RPJMD,” kata Khofifah.
Ia juga meminta agar program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan Sekolah Rakyat (SR) segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Koperasi Merah Putih mohon dicek musdesnya dan sosialisasinya. Dipastikan sudah tersertifikasi atau belum karena nanti juga melibatkan notaris," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, kesiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Magetan juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan lahan bila belum tersedia gedung.
“Lahan sudah dilaporkan ke Mensos dan Kementerian PU," ujarnya.
Khofifah mengingatkan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri agar daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
"Banyak hal segera diadaptasi dengan berbagai kebijakan pusat yang harus diikuti kabupaten/kota," katanya.
Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi program Tim Penggerak PKK dan Dekranasda dengan program nasional, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting.
“Mohon dijaga dan dikuatkan bagaimana semangat kader posyandu hingga stunting terendah nomor dua se-Indonesia," ungkapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!