Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Banten Genjot Sertifikasi Aset demi Kepastian Hukum dan Transparansi

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 07:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Banten Genjot Sertifikasi Aset demi Kepastian Hukum dan Transparansi Doc: Antara
Ket. ubernur Banten Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat, KP3B Curug, Serang, beberapa waktu lalu.

Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi aset serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait barang milik daerah.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib dan terstruktur merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah percepatan sertifikasi aset,” ujar Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu (28/5).

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten di Aula Inspektorat, KP3B Curug, Serang, Selasa (27/5).

Berdasarkan data per 15 Mei 2025, dari total 1.528 bidang tanah milik Pemprov Banten, sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen telah tersertifikasi. Sementara itu, 399 bidang lainnya atau sekitar 26,12 persen masih dalam proses penyelesaian.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelas Andra.

Ia menambahkan, pengelolaan aset bukan semata soal pencatatan administratif, melainkan juga mencakup optimalisasi fungsi dan nilai tambah aset bagi kepentingan pelayanan publik. Paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), menurutnya, harus diarahkan pada penciptaan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya,” ungkapnya.

Namun, Andra juga mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan yang tepat, aset justru bisa menjadi beban. “Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” ujarnya.

Sebagai bentuk mitigasi terhadap konflik dan kelemahan tata kelola aset, ia menekankan pentingnya pengamanan aset secara menyeluruh, baik secara administratif, fisik, maupun hukum. “Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” kata Andra.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan tata kelola barang milik daerah. Capaian monitoring center for prevention (MCP) di Provinsi Banten tahun 2024 mencapai skor 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Bahtiar berharap seluruh kabupaten/kota di Banten dapat mempertahankan skor tinggi dalam MCSP serta mengimplementasikan pengelolaan aset secara kualitatif.

“Dan bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.