Gerak Cepat, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Tamansari
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari saat di tangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (12/12/2024).
Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta BaratJakarta - Kepolisian sektor Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari pada Sabtu (7/12).
"Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga yang tengah di parkir di tempat kos Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12), " kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
- Baca Juga: Rano Karno Hibur Korban Kebakaran di Kemayoran
- Baca Juga: Usulan Musrenbang Perlu Verifikasi Lapangan
"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Riyanto menyebutkan berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari Kamis, (12/12)
"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat," lanjut Suparmin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir, " ucap Riyanto.
- Baca Juga: Menerapkan Sistem Merit untuk ASN
- Baca Juga: Koperasi dapat Memenuhi Kebutuhan dari Sisi Perikanan
Selain itu, Riyanto juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berita Trending
- 1 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 2 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
- 3 Laga Krusial PSG Kontra Manchester City
- 4 Pertamina JBT Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Bencana Alam di Jawa Tengah
- 5 Terus Dikebut Pembangunannya, Pembiayaan IKN Skema KPBU Capai Rp60,93 Triliun