Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Petugas Gabungan Tangkap Oknum TNI Diduga Aniaya Dua Warga Aceh Jaya

📅 Minggu, 17 Mar 2024, 05:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Petugas Gabungan Tangkap Oknum TNI Diduga Aniaya Dua Warga Aceh Jaya Doc: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Ket. Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu (16/3/2024).

Banda Aceh - Petugas gabungan TNI/Polri menangkap salah seorang oknum TNI berinisial DAR (25) dengan pangkat Serda karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

"Diamankan aparat gabungan TNI-Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, di Banda Aceh, Sabtu.

Adapun dua warga Aceh Jaya yang menjadi korban tersebut yakni Almizan dan Fahrulrazi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekitar pukul 03.00 WIB atau jelang sahur.

Abdul Halim menyampaikan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya tersebut telah ditangani oleh pihak Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM.

Dirinya menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM yang didampingi kepolisian.

Lalu, setelah diinterogasi, pelaku DAR mengaku dirinya mengaku melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

"DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Abdul Halim.

Abdul Halim menuturkan, kejadian penganiayaan berat itu ditangani setelah adanya laporan laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, sehingga harus dikoordinasi dengan pihak Rindam IM, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Saat penangkapan, pelaku sedang tertidur di kamar abang kandungnya tinggal, ketika ditanyakan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dan dilakukan bersama temannya.

Dalam peristiwa ini, aparat gabungan mengamankan barang bukti berupa sangkur, dan untuk motifnya belum dapat dijelaskan karena dalam penanganan pihak Rindam.

"Perkara ini sedang dalam penanganan pihak Rindam IM," ujar Abdul Halim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.