Gerak Cepat, Belasan Penyu yang Akan Diselundupkan di Jembrana Dilepaskan ke Laut
Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Komandan Kodim 1617 Letnan Kolonel Infanteri Mohammad Aldiansyah, perwakilan Kejaksaan Negeri Negara, BKSDA serta aktivis pelestari satwa dan lingkungan melepaskan penyu di Jembrana, Bali, Senin (1/4/2024).
Jembrana - Sebanyak 16 dari 18 ekor penyu hijau selundupan yang hendak dikirim ke Denpasar namun berhasil digagalkan Polsek Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali dilepaskan ke laut.
"Penyu-penyu yang dilepas ini dalam kondisi sehat, bahkan beberapa di antaranya siap bertelur. Sisanya masih dalam observasi, namun juga akan segera dilepaskan," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Jembrana, Bali, Senin.
Dia mengatakan selain mengamankan belasan ekor penyu yang diangkut dengan mobil pick up, Polsek Melaya juga menangkap satu orang pelaku dengan inisial IPT alias Ben di jalan Desa Melaya, Kecamatan Melaya Kamis (28/3) petang.
Dia mengungkapkan sebelumnya Polsek Melaya mendapatkan laporan masyarakat ada penyelundupan penyu di Pantai Klatakan, Kecamatan Melaya sehingga Kapolsek Komisaris (Kompol) I Komang Muliyadi memerintahkan anak buahnya melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap.
"Untuk menyelamatkan penyu-penyu itu, begitu diamankan langsung kami bawa ke Kurma Asih yang memiliki fasilitas penangkaran untuk satwa tersebut," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya