Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Generasi Milenial dan Z Diminta Waspadai Bahaya Pindar dan Judol

📅 Minggu, 20 Okt 2024, 20:37 WIB | Oleh:
Generasi Milenial dan Z Diminta Waspadai Bahaya Pindar dan Judol Doc: istimewa
Ket. Foto ilustrasi generasi Z. Bersama dengan generasi milenial, generasi z diminta untuk mewaspadai dan tidak tergiur dengan pinjaman daring (pindar) atau popular dengan pinjol terutama yang ilegal dan judi online (judol).

JAKARTA - Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2045, yaitu jumlah penduduk Indonesia sekitar 70 persen tergolong dalam usia produktif (15-64 tahun). Untuk menyambut tahun tersebutgen Z dan milenial harus dipersiapkan sejak dini agar kelak menjadi generasi cerdas pengetahuan.

Faculty HeadSequisQuality Empowerment, Yan Ardhianto Handoyo,mengatakangen Z dan milenial harus dipersiapkan sejak dini agar kelak menjadi generasi cerdas pengetahuan, memiliki moral yang baik, dan mapan finansial. Dengan demikian, cita-cita mulia Indonesia mencetak generasi emas dapat terwujud.

Saat ini salah satu hal yang saat ini menjadi masalah finansial dalam masyarakat adalah maraknya penawaran pinjaman daring (pindar) atau lebih popular dengan pinjol. Penawaran ini menjadi masalah karena banyak pinjol yang beredar berstatus ilegal.

"Mereka memberikan pinjaman dengan cara yang sangat mudah dan cepat sehingga masyarakat tergiur. Namun, berakhir dengan kesulitan keuangan karena tidak mampu melunasi pinjaman serta bunga yang tinggi," ujar dia melalui keterangan tertulis pada hari Jumat (18/10).

Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal primer dalam masyarakat terutama kepada calon generasi emas dan keluarganyademi menjaga finansial mereka saat ini dan masa depan. Jika kondisi finansial buruk maka akan sulit mencapai pendidikan yang layak dan tinggi.

"Berikutnya menyusul masalah sosial akan meningkat, seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, angka kematian, tingkat pengangguran hingga kriminalitas," sebut Yan Ardhianto.

Menurut dia, sebenarnya, pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan. Data dari OJK menyebutkan bahwa 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/penawaran pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal sudah dihentikan oleh Satgas OJK sejak tahun 2017 s.d Maret 2024. "Namun demikian, meski sudah ada upaya pemberantasan, masih saja banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol illegal," kata dia.

Selain pinjol, hallain yang tengah marak adalah judi online (judol) atau dikenal juga dengan judi daring. Kegiatan judol menjadi marak karena tidak perlu bertatap muka atau datang ke lokasi bandar. Cukup menggunakan gawai yang tersambung dengan internet dan hanya menyertakan nomor rekening bank atau dompet digital sertae-mailsudah bisa mendapatkan akun di situs judi. Tanpa ada batasan, dapat dilakukan kapanpun dan tidak takut bisa tepergok keluarga, teman, atau aparat.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberitakan bahwa di Januari 2024 Menteri Kominfo telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online. Upaya pemberantasan judol dan pinjolharus dilakukan secara aktif dan profesional karenaakses ke situs-situs tersebut masih bisa ditemukan.

Menjadi ancaman yang sangat serius sebab mereka yang terjebak pinjol karena uangnya digunakan untuk bermain judol. Banyaknya orang yang terjebak dalam lingkaran utang pinjol dan sulit lepas dari kebiasaan judol ini memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat.

Bunga pinjaman yang diberikan sangat tinggi dan denda yang tidak transparan. Belum lagi ada rasa ketakutan akan ancaman karena tidak melunasi saat jatuh tempo dan rasa malu terhadap keluarga dan komunitasnya telah mengganggu kesehatan mental dan fisik.Sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kelas menengah kemudian masyarakat kelas bawah.

Yan mengingatkan agar masyarakat khususnya generasi muda yang baru mulai mendapat penghasilan bahwa ketidaktahuan tentang risiko pinjol dan judol sedari awal sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecanduan, merusak produktivitas, dan menghancurkan hubungan sosial.

Banyak yang kehilangan uang dalam waktu singkatdan tetap terjebak dalam lingkaran utang. Untuk itu,Sequismendorong anak muda Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan literasi finansial agar dapat mengelola keuangan dengan baik.

"Mengerti dan mampu menjalankanperencanaan keuangan dengan disiplin akan menolong Anda mampu mengelola pendapatan, terbiasa menabung, paham akan investasi yang formal, terhindar dari keputusan impulsif seperti mengambil pinjaman untuk bersenang-senang, terhindar dari pinjaman online dan judi online serta lebih memungkinkan dapat merencanakan masa depan," sebut Yan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.