Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Generasi Milenial dan Z Diminta Waspadai Bahaya Pindar dan Judol

Foto : istimewa

Foto ilustrasi generasi Z. Bersama dengan generasi milenial, generasi z diminta untuk mewaspadai dan tidak tergiur dengan pinjaman daring (pindar) atau popular dengan pinjol terutama yang ilegal dan judi online (judol).

A   A   A   Pengaturan Font

"Berikutnya menyusul masalah sosial akan meningkat, seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, angka kematian, tingkat pengangguran hingga kriminalitas," sebut Yan Ardhianto.

Menurut dia, sebenarnya, pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan. Data dari OJK menyebutkan bahwa 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/penawaran pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal sudah dihentikan oleh Satgas OJK sejak tahun 2017 s.d Maret 2024. "Namun demikian, meski sudah ada upaya pemberantasan, masih saja banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol illegal," kata dia.

Selain pinjol, hallain yang tengah marak adalah judi online (judol) atau dikenal juga dengan judi daring. Kegiatan judol menjadi marak karena tidak perlu bertatap muka atau datang ke lokasi bandar. Cukup menggunakan gawai yang tersambung dengan internet dan hanya menyertakan nomor rekening bank atau dompet digital sertae-mailsudah bisa mendapatkan akun di situs judi. Tanpa ada batasan, dapat dilakukan kapanpun dan tidak takut bisa tepergok keluarga, teman, atau aparat.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberitakan bahwa di Januari 2024 Menteri Kominfo telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online. Upaya pemberantasan judol dan pinjolharus dilakukan secara aktif dan profesional karenaakses ke situs-situs tersebut masih bisa ditemukan.

Menjadi ancaman yang sangat serius sebab mereka yang terjebak pinjol karena uangnya digunakan untuk bermain judol. Banyaknya orang yang terjebak dalam lingkaran utang pinjol dan sulit lepas dari kebiasaan judol ini memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top