Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gedung MPR/DPR Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Ini Janji Menbud Fadli Zon

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 13:24 WIB | Oleh:
Gedung MPR/DPR Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional, Ini Janji Menbud Fadli Zon Doc: Kementerian Kebudayaan
Ket. Pertemuan antara Kementerian Kebudayaan dengan Sekjen DPR RI.

JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan proses menjadikan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kerja kita juga, pasti akan menjadi prioritas,” ujar Menbud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/5).

Gedung MPR/DPR RI yang terletak di Senayan, Jakarta, saat ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan usulan peningkatan status menjadi cagar budaya tingkat nasional, diharapkan pelindungan dan pemanfaatannya dapat lebih terintegrasi dalam kebijakan pelestarian budaya bangsa.

Sementara dalam proses menjadikan gedung ini sebagai cagar budaya nasional, akan diproses oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi yang dipimpin Restu Gunawan.

Kementerian Kebudayaan, kata dia memiliki tim ahli cagar budaya (TACB) yang bertugas untuk merekomendasikan penetapan cagar budaya.

Proses penetapan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional akan lebih mudah apabila dilengkapi dengan data, histori, dan kajian yang lengkap. “Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” tambah Fadli.

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya menyampaikan usulan soal penetapan gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya tingkat nasional yang memasuki usia ke-60 tahun, menandai kiprah sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional.

Gedung karya arsitek Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo ini memiliki fungsi strategis dalam sistem ketatanegaraan, tentu juga mengandung nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi.

Dengan ciri khas atap lengkungnya yang ikonik, gedung ini menjadi saksi berbagai momen penting dalam sejarah ketatanegaraan bangsa Indonesia.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian bangunan bersejarah yang memiliki nilai strategis bagi identitas nasional. Upaya ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi aktif dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk melengkapi data dan mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.