Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Freeport Diingatkan Tak Boleh Terlambat Lagi Bangun 'Smelter'

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 08:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Freeport Diingatkan Tak Boleh Terlambat Lagi Bangun 'Smelter' Doc: istimewa

JAKARTA - DPR RI mengingatkan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral untuk tidak ada lagi keterlambatan pembangunan proyek smelter. Sebab, kedua perusahaan tambang terkemuka itu telah mendapatkan kebijakan relaksasi ekspor dari pemerintah. Sehingga, perlu mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah untuk melanjutkan proyek smelter tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 memang memuat ketentuan soal adanya kemungkinan evaluasi kebijakan oleh Menteri ESDM terkait kebijakan ekspor mineral.

Menurutnya, seperti yang telah disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrfi, evaluasi yang dilakukan salah satunya mempertimbangkan kelanjutan proyek smelter. "Salah satu pertimbangan terpenting adalah adanya keterlambatan pembangunan smelter akibat Covid-19," kata Eddy dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (8/5).

Diketahui, dalam Pasal 170A ayat 3 berbunyi, "Ketentuan lebih lanjut mengenai penjualan produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri."

Meskipun telah mendapatkan relaksasi ekspor, Eddy menegaskan proyek smelter oleh kedua perusahaan harus diawasi secara ketat. Menurutnya, tidak boleh ada keterlambatan proyek ke depannya. "Kalau masih ada keterlambatan harus ada sanksi tegas dan tidak boleh ada lagi dispensasi yang diberikan," tegas Eddy.

Diketahui, pemerintah telah memastikan adanya pemberian izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI dan Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga Mei 2024. Freeport dan Amman mendapat izin ekspor meskipun larangan ekspor konsentrat tembaga mulai berlaku pada Juni 2023. Adapun larangan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Langkah pemerintah yang memberi kelonggaran ini mendapat sorotan tajam dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi. Ia mendesak agar regulator membatalkan pemberian izin perpanjangan (relaksasi) ekspor konsenterat PT Freeport Indonesia (PTFI). Sebab, langkah tersebut membuat program hilirisasi kian tak jelas.

"Pemberian relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara," tegas Fahmy kepada Koran Jakarta, pekan lalu.

Picu Diskriminasi

Pemberian relaksasi ekskpor konsentrat itu akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri, sehingga mereka akan menuntut relaksasi ekspor serupa. Kalau pemerintah memenuhi tuntutan tersebut, program hilirisasi akan porak-poranda.

Padahal lanjut dia, tujuan mulia program Jokowi dalam hilirisasi adalah menaikkan nilai tambah dan mengembangkan ekosistem industri. Selain itu, pemberian relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport akan memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Bumi Nusantara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.