Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 10 Feb 2025, 18:05 WIB

Foto Gunakan 'Drone' Dilarang di Permukiman Badui

Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak merayakan seba dengan mengunjungi Bupati setempat untuk memberikan hasil pertanian sebagai ungkapan rasa syukur.

Foto: ANTARA/Mansyur

LEBAK - Permukiman masyarakat adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dilarang difoto menggunakan drone, karena sesuai keputusan tokoh adat dan puun (kepala suku) di daerah itu.

"Kami minta wisatawan tidak foto udara dengan menggunakan pesawat drone," kata Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi saat dihubungi di Rangkasbiting, Lebak, Senin.

Perkampungan masyarakat adat Badui di Desa Kanekes yang memiliki 68 kampung, termasuk Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik, kini dilarang foto menggunakan kamera drone.

Pelarangan foto menggunakan drone tersebut, kata dia, karena setiap kampung terdapat satu rumah adat yang disebut "Imah Kokolot".

Sedangkan rumah adat itu tidak boleh difoto maupun video dan jika difoto menggunakan pesawat drone maka semua kampung, termasuk rumah adat terkena foto.

Oleh karena itu pihaknya kini memperketat larangan foto dari udara sampai kawasan hak tanah ulayat adat di pemukiman Badui.

"Kami berharap wisatawan tidak melakukan foto udara menggunakan drone," katanya.

Menurut dia, wisatawan boleh foto manual di kawasan pemukiman masyarakat adat Badui. Sebab foto manual itu bisa diarahkan ke satu obyek, sehingga berbeda dengan foto menggunakan drone.

"Kami berharap pelarangan foto udara menggunakan drone dapat dipatuhi wisatawan," kata Medi. Ant

Redaktur: -

Penulis: Opik

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.