Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Etanol untuk BBM Ramah Lingkungan, Tapi Pertamina Jangan Bohongi Konsumen

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 11:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Etanol untuk BBM Ramah Lingkungan, Tapi Pertamina Jangan Bohongi Konsumen Doc: Antara Foto
Ket. Pertamina Dorong Etanol untuk BBM Ramah Lingkungan. Namun, publik minta transparansi, jangan jadikan ini alasan untuk membingungkan konsumen.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan "best practice" yang telah diterapkan secara internasional untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” ucap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Implementasi etanol, kata dia, terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian.

Roberth menjelaskan etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni.

Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, lanjutnya, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik.

Ia pun memaparkan bahwasanya penggunaan etanol dalam BBM terbukti menjadi standar di banyak negara, seperti Amerika Serikat.

AS, melalui program Renewable Fuel Standard (RFS), telah mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin dengan kadar umum E10 (10 persen etanol) dan E85 untuk kendaraan fleksibel.

Lebih lanjut, Brasil menjadi pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan implementasi skala nasional hingga mencapai campuran E27 (27 persen etanol) pada bensin, sehingga membuat Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, dan masyarakatnya sudah terbiasa mengisi BBM dengan etanol sejak puluhan tahun lalu.

Kawasan Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.

Campuran E10 kini telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.

Asia pun mulai mengadopsi kebijakan serupa, dengan India mendorong program etanol blending hingga 20 persen (E20) pada 2030, sebagai bagian dari roadmap menuju transportasi rendah karbon serta mendukung petani tebu.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan emisi karbon sesuai target Net Zero Emission 2060,” ucapnya.

Ia menambahkan kehadiran BBM dengan campuran etanol menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut terkait dengan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) yang batal membeli base fuel bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel yang diimpor oleh Pertamina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.