Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Enam Kapal Ikan Diamankan di Wilayah Rawan Illegal Fishing

Foto : Istimewa.

Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap KKP di perairan Selat Malaka. 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan. Dalam operasi tersebut, diamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, sedangkan lima unit kapal ikan Indonesia (KII) diamankan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan bahwa pada saat terdeteksi pada radar dan diberi peringatan oleh KP. HIU 16, kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) tersebut sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

"Pada saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area. Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area," kata Adin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/10).

Ia juga menambahkan KP. HIU 16 sempat mengalami kesulitan melakukan pengejaran, sebab kapal tersebut sempat melakukan manuver tajam. Dari hasil pemeriksaan, KM. PKFB 1032 rupanya diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top