Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Kabupaten Bekasi Usul Penambahan Gerbang Tol Baru Cibitung-Cilincing

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 08:02 WIB | Oleh:
DPRD Kabupaten Bekasi Usul Penambahan Gerbang Tol Baru Cibitung-Cilincing Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan arteri wilayah tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa mengatakan usulan dimaksud juga telah disampaikan pada salah satu poin rekomendasi legislatif kepada pemerintah daerah berkaitan dengan Perda RPJMD 2025-2029.

“Penambahan gerbang tol baru dapat dilakukan di Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung atau Desa Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan," katanya di Cikarang, Rabu (23/7).

Ia menyatakan kedua lokasi tersebut dinilai sangat strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya dari arah serta menuju ruas jalur pantai utara Jawa atau pantura.

"Dua lokasi itu kerap terjadi kemacetan lalu lintas karena populasi penduduk yang memang sangat padat," katanya.

Dia mengaku saat ini pengguna jalan yang hendak mengakses Ruas Tol Cibitung-Cilincing harus berputar dahulu ke jalur pantura menuju Gerbang Tol Telaga Asih.

"Jika pintu tol baru dibangun di Desa Sumberjaya atau Wanajaya, kemacetan yang mengarah ke jalur pantura tentu bisa berkurang signifikan," katanya.

Dirinya meyakini keberadaan gerbang tol baru di dua desa tersebut mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 50 persen, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera berkonsultasi dengan Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) maupun instansi terkait lain untuk merealisasikan usulan tersebut.

"Kami meminta agar langkah ini segera dilakukan demi kenyamanan berlalu lintas bagi warga khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.

Budi Muhammad Mustafa turut mengajukan usulan pembangunan underpass di beberapa lokasi yang menjadi simpul kemacetan. Salah satu titik prioritas di perlintasan kereta api Desa Wanajaya.

"Alternatif lain yang kami ajukan adalah pembangunan underpass di perlintasan kereta api wilayah Desa Wanajaya. Langkah ini juga penting untuk mengurangi kemacetan," ucapnya.

Usulan ini turut menjadi atensi khusus DPRD Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur transportasi serta kualitas hidup masyarakat dengan harapan mobilitas warga menjadi lebih aman, lancar serta efisien.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengapresiasi usulan legislator yang tertuang dalam 10 rekomendasi Perda RPJMD 2025-2029 sekaligus akan menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, termasuk aspirasi berkaitan dengan pembangunan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.