Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR RI Setujui Pemberian Kewarganegaraan untuk Pesepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven

Foto : antarafoto

Paripurna DPR RI.

A   A   A   Pengaturan Font

DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6).

JAKARTA - DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6).

"Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.

Dia mengatakan persetujuan kedua atlet menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top