Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 03 Mar 2025, 22:55 WIB

Distankan Rejang Lebong Temukan 15 Ekor Sapi Terjangkit Virus Jembrana

Foto: Antara

Rejang Lebong - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan 15 ekor ternak sapi bali di daerah itu terjangkit virus Jembrana.

1741016505_7b3bc2ad74e79493a9ca.jpg

"Berdasarkan data yang kita terima sampai dengan tanggal 1 Maret 2025, ada 15 ternak jenis sapi bali yang terjangkit virus jembrana," kata Kabid Peternakan Distankan Rejang Lebong Wenny Haryanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan ternak sapi bali yang terserang virus jembrana tersebut semuanya ditemukan di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang. Ternak sapi bali yang terkena jembrana itu sendiri oleh pemiliknya langsung dijual kepada pengusaha daging di daerah itu dengan harga di bawah pasaran.

"Ternak sapi ini oleh pemiliknya langsung dijual untuk dipotong, karena untuk daging sapi yang terkena virus jembrana ini aman untuk dikonsumsi," terangnya.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus jembrana di wilayah itu Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan upaya penyuluhan serta memberikan bantuan disinfektan kepada para pemilik ternak.

Disinfektan yang dibagikan kepada peternak itu  untuk penyemprotan kandang-kandang guna mencegah penyebaran virus yang hanya menyerang ternak mereka, serta upaya pengobatan terhadap ternak yang dinyatakan positif mengidap jembrana.

Sementara itu untuk program pemberian vaksin jembrana, menurut dia, saat ini belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Distankan Rejang Lebong, dan berharap akan ada bantuan dari Pemprov Bengkulu maupun Kementerian Pertanian.

Dia mengimbau kalangan peternak sapi bali di Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat membeli obat-obatan dan vaksin virus jembrana secara swadaya serta berkoordinasi terlebih dahulu, agar obat yang dibeli tidak salah.

"Kepada pengusaha peternakan yang akan memasukkan ternak ke Rejang Lebong agar dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dari daerah asal, kemudian memastikan kesehatannya sehingga nantinya tidak menularkan penyakit dengan ternak lain," katanya.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Ones

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.