Dishub Jaksel Minta Warga Melapor jika Lihat Jukir Liar di Blok M
📅 Rabu, 28 Mei 2025, 12:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) meminta warga melapor jika menemukan juru parkir (jukir) liar di Blok M sebagai upaya pengawasan dan penertiban.
"Kami menyediakan laporan pengaduan terkait jukir liar di Blok M, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/5), terkait pengawasan Blok M Hub yang dibuka selama 24 jam.
Terlebih, pengunjung yang sudah melakukan pembayaran di pintu masuk Blok M Square, masih ditarik pembayaran kembali oleh jukir liar.
Sudinhub Jaksel akan terus berkoordinasi Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi jukir liar.
Bernard juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum agar tidak ada jukir liar yang memanfaatkan kondisi tertentu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dinas Perhubungan DKI juga telah meminta warga untuk melaporkan parkir liar di jalan utama dan jalan permukiman melalui 13 kanal pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pemprov DKI menyediakan 13 kanal pengaduan cepat respon masyarakat (CRM) di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), kemudian media sosial Pemprov DKI, seperti Twitter(X), Instagram, Facebook, media sosial Penjabat Gubernur DKI.
Selanjutnya di nomor telepon WhatsApp 08111272206, kemudian di layanan pengaduan Pendopo Balai Kota Jakarta, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, hingga Kantor Lurah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya melalui laman crm.jakarta.go.id, dengan memasukkan nomor laporan melalui fitur lacak laporan di laman CRM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!