
Desa Gunungbatu Kabupaten Lebak Siap Jadi Contoh Desa Antikorupsi

Pemkab Lebak Dukung Program Desa Anti Korupsi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau Ditpermas KPK dalam menjalankan Program Desa Anti Korupsi. Adapun dalam menjalankan program tersebut, Ditpermas KPK akan membentuk 22 desa yang akan menjadi contoh Desa Antikorupsi.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menerima audiensi Ditpermas KPK pada Selasa (31/1) di Gedung Negara Kabupaten Lebak dalam rangka audiensi terkait Pelaksanaan Observasi Program Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng. Turut mendampingi Bupati Iti yakni Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Kepala BKAD, Kepala Dinas KominfoSP dan Kepala Dinas PMD.
Seperti diketahui, Ditpermas KPK akan membentuk sebanyak 22 desa untuk menjadi contoh Desa Antikorupsi. Dari jumlah tersebut, empat desa di antaranya yang mewakili Provinsi Banten berasal dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang.
Sementara itu, dari Kabupaten Lebak terdapat satu desa yang disarankan masuk ke dalam kategori contoh Desa Antikorupsi. Adapun desa yang dimaksud adalah Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
Desa Gunungbatu direkomendasikan menjadi contoh Desa Antikorupsi oleh Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu, dan kementerian-kementerian lainnya bersama 3 desa yang mewakili Banten.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya